Sejumlah investor masih meragukan niat Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mekar Putih di Desa Mekar Putih, Kecamatan Lontar. Pasalnya, masih banyak yang harus dipertimbangkan oleh investor.


Beberapa hal yang dipertanyakan oleh para investor antara lain, apakah mereka mendapat kemudahan ketika berinvestasi di bumi Saijaan.

Kemudian, apa yang akan mereka dapatkan ketika investasi sudah berjalan. Lalu, berapa luas lahan yang telah disiapkan Pemkab Kotabaru untuk merintis KEK Mekar Putih ini.


“Seperti di Surabaya, Gresik dan daerah lainnya, investor mendapatkan banyak kemudahan untuk berinvestasi di kawasan ekonomi khusus. Namun mereka juga ingin tahu apa yang akan diperoleh apabila mereka juga berinvestasi di KEK Mekar Putih,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Zainal Arifin, Selasa (27/1/2016).


Ia membeberkan, dari hasil kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk berkoordinasi soal KEK, hingga saat ini para investor mengaku belum mengetahui secara pasti berapa luas lahan yang telah disiapkan untuk kawasan industri dan kawasan lainnya.


Namun demikian, sebetulnya Pemkab Kotabaru telah menyiapkan lahan seluas 368 hektare untuk kawasan inti KEK di Desa Mekar Putih. Di samping itu, sebagai cadangan, Pemkab Kotabaru juga mencadangkan lahan seluas 4.000 hektare di lokasi yang sama. Hanya saja, sambung Zainal, rencananya masih ada perubahan.


“Investor berharap, pemerintah menjelaskan secara detail luas areal, dan status lahan yang dijadikan kawasan industri tersebut,” tutur Zainal Arifin.

Wilayah berpotensi


Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kotabaru Anshar Nur, menjelaskan penetapan kawasan KEK di Kotabaru berawal dari Perayaan Hari Nusantara 2014.


Kala itu Kabupaten Kotabaru menerima utusan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang mengetahui bahwa Kotabaru berpotensi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.


“Karena letak Kotabaru strategis di tengah-tengah wilayah Indonesia, masuk jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (Alki) II wilayah Kotabaru juga terletak di jalur Tol Laut,” cetus Anshar Nur.


Terpisah, Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III Rachmad Satria, mengemukakan, Kotabaru merupakan lokasi premium dan sangat potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan ekonomi khusus.


“Pemerintah daerah punya kewajiban dalam mendukung dan memberikan fasilitas, dan kepastian hukum, serta iklim investasi yang kondusif sehingga para investor merasa nyaman,” tutur Akmal.
(ANT/B-12)