BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas gelar rapat koordinasi penyediaan tempat rehabilitasi Narkotika Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati pada Senin 19 September 2022.
"Rapat hari ini dalam rangka mempersiapkan tempat rehabilitasi korban Narkotika yang berasal dari Kabupaten Gunung Mas, berjumlah 10 orang yang akan dipindahkan dari Pusat Rehabilitasi Narkotika di Palangka Raya ke daerah kita" ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, Senin 19 September 2022.
Yansiterson melanjutkan dalam rapat tersebut disepakati untuk tempat yang akan digunakan sebagai pusat rehabilitasi Narkotika di Kabupaten Gunung Mas yakni di bekas gedung kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP).
Oleh karena itu ke depan akan ada proses administrasi pinjam pakai aset dan MoU oleh pihak Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya sebagai pengelola kepada pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
"Mana aset yang akan masuk dalam pinjam pakai dan mana aset yang tidak termasuk pinjam pakai," jelas Yansiterson.
Namun pihaknya belum bisa memindahkan 10 korban Narkotika tadi ke Kabupaten Gunung Mas dalam waktu Ini. Sebab, masih banyak hal yang perlu disiapkan terutama sarana prasarana seperti air, listrik, dapur, kamar mandi dan lainnya.
Dijelaskan pihak yang akan menjadi pengelola tempat rehabilitasi korban narkoba di Kabupaten Gunung Mas yakni Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya.
--page
Pihak yang akan menjadi penyelenggara yakni Yayasan Berkat Kasih Anugrah, namun karena ada satu dan lain hal, pemerintah akhirnya menggandeng Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya untuk menyelenggarakan tempat rehabilitasi korban narkoba di Kabupaten Gunung Mas. (RISKA YULYANA/B-11)









