KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar mengingatkan dan mengimbau kepada pihak terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melibatkan RT dan RW dalam perhitungan jumlah penduduk.

"Sebaiknya RT RW dilibatkan dalam perhitungan jumlah penduduk khususnya di Kabupaten Gunung Mas karena mereka yang paham terkait warganya," ujar Akerman pada Senin 19 September 2022.

Pihak RT atau RW  biasanya tahu mana warganya yang meninggal, melahirkan, pindah maupun datang. "Dengan demikian jumlah penduduk  bisa lebih akurat dan dapat dipertanggung jawabkan," imbuhnya.

Dia mengatakan data penduduk yang ada berpengaruh kepada jumlah data pemilih di pemilihan umum, pembagian kursi di daerah pemilihan dan lainnya. Oleh karena itu dia berpesan agar perhitungan dilakukan secara hati-hati.

"Selain itu keakurataan data penduduk sangat penting digunakan untuk pengambilan kebijakan pemerintah, utamanya dalam perencanaan program pembangunan kemasyarakatan sehingga program bisa tepat sasaran," terangnya. 

--page

Akerman juga mengingatkan kepada masyarakat khususnya warga di Kabupaten Gunung Mas agar segera melaporkan jika terjadi peristiwa kependudukan seperti kematian, kelahiran, perpindahan dan lainnya kepada pihak Disdukcapil agar data kependudukan yang ada bisa diperbaharui. (RISKA YULYANA/B-6)