KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman meresmikan Rumah Restorative Justice (keadilan restoratif) dan Balai Rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika di Kuala Kapuas, Senin, 19 September 2022.

Peresmian ini dilakukan secara simbolis ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dilakukan Kajati Kalteng Pathor Rahman bersama Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor. Didampingi Kajari Kapuas Arif Raharjo, dan unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.

Rumah Restorative Justice yang diresmikan tersebut berada di Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang dan untuk Balai Rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika berada di RSUD dr. H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

Kajati Kalteng Pathor Rahman dalam sambutannya mengatakan bahwa ini merupakan program yang baik dari pimpinan kita Jaksa Agung RI.

"Ini momen yang baik, karena satu keadilan tidak harus hanya berpijak pada aturan berlaku, tapi kita harus juga bagaimana kita memainkan hati nurani dan kearifan lokal kita. Yang memang harus dijunjung tinggi dan itulah nantinnya menciptakan suatu keadilan yang hakiki," kata Pathor Rahman dalam sambutannya.

Selanjutnya Wakil Bupati Kapuas, Nafiah Ibnor dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kajati Kalteng. Ia menyambut baik atas dilakukannya peresmian ini.

"Tentu kita dukung program ini, dan diharapkan dapat bermanfaat khususnya bagi masyarakat," ucapnya.

Sementara Kajari Kapuas Arif Raharjo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan unsur Forkompimda Kapuas yang telah bekerja sama untuk memfasilitasi dan mendukung program Jaksa Agung RI dengan membangun Rumah Restoratif Justice dan Balai Rehabilitasi Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika. 

"Harapan kami Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi ini mampu menjangkau setiap permasalahan hukum yang ada di Kapuas untuk diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice serta nilai-nilai kearifan lokal masyarakat," harapnya.

--page

Sebelumnya, kedatangan rombongan Kajati Kalteng Pathor Rahman didampingi Ketua IAD Wilayah Kalteng Ny Tyas Kentarti Pathor Rahman bersama jajaran pejabat Kejati Kalteng disambut Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Kajari Kapuas Arif Raharjo bersama unsur forkopimda dan para kasi di kantor Kejari Kapuas.

Dalam penyambutan itu diawali dengan ritual adat dayak potong pantan yang dipandu langsung oleh Damang Kepala Adat Kecamatan Selat Manli D Apil. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)