BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson mengatakan pemerintah daerah memiliki pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian terkait kasus narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Dia mengatakan hal tersebut usai memimpin rapat koordinasi terkait penyediaan tempat rehabilitasi Narkotika Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 kantor bupati, Senin 19 September 2022.
"Saya terkejut ternyata di tempat rehabilitasi narkoba di Palangka Raya ada sampai 30 persen merupakan warga kita dan itu bukan main. Artinya banyak hal yang harus dilakukan," ujar Yansiterson, Senin 19 September 2022.
Lebih lanjut yang harus dilakukan di antaranya terkait pencegahan hingga penanggulangan narkotika yang tepat. "Banyak PR kita dalam menanggulangi narkoba," tukasnya.
Yansiterson berharap dan mengimbau kepada semua pihak seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) , kepolisian dan lainnya agar memikirkan langkah yang tepat dan turut andil dalam penanggulangan narkotika khususnya di Wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Salah satu penanggulangan narkoba di Kabupaten Gunung Mas yang bisa dilakukan yakni dengan menyiapkan tempat dan pengelola dari rehabilitasi korban narkoba tersebut.
--page
"Untuk rehabilitasi korban narkotika di Gunung Mas menjadi bagian dari apa yang digencarkan oleh Bupati kita yakni perang melawan narkoba," tandasnya. (RISKA YULYANA/B-6)









