KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kajati Kalteng Pathor Rahman, juga telah melakukan kunjungan kerja ke kantor Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau pada Senin, 19 September 2022.

Dalam kunjungan Kajati didampingi Ketua IAD Wilayah Kalimantan Tengah Ny Tyas Pathor Rahman beserta Asisten Intelijen, Asisten Pengawasan, Kabag TU Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Kedatangan Rombongan Kajati di Cabjari Kapuas di Palingkau disambut langsung oleh Kacabjari Palingkau Teguh Wahyudi. Kemudian dilanjutkan dengan memberikan pengarahan.

Kunjungan kerja Kajati Kalteng Pathor Rahman, ini untuk mengetahui kondisi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau termasuk didalamnya sarana dan prasarananya serta kesiapkan Sumber daya pegawainya. 

Kunjungan kerja ini juga untuk memotret capaian kinerja baik pada Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau dan Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas serta hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya dalam penegakan hukum.

Kajati Kalteng Pathor Rahman, mengharapkan segenap jajaran pada Kejaksaan Negeri Kapuas dan Cabjari Kapuas di Palingkau dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait, khususnya dalam melakukan mitigasi terhadap dampak kenaikan BBM serta upaya peningkatan ketahanan pangan. 

Dalam kunjungan di Kapuas, Kajati Kalteng Pathor Rahman juga sekaligus meresmikan Rumah Restorative Justice yang berada di Desa Tambun Raya Kecamatan Basarang dan Balai Rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan Narkotika yang berada di RSUD dr. Soemarno Sosroatmodjo secara simbolis, bertempat di Aula Kejari Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)