PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Unit Resmob Polsek Pahandut mengamankan dua pencuri spesialis rumah kosong. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kedua pelaku AYIA (24) dan SM (17) ini merupakan teknisi di salah satu perusahaan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati mengatakan, SM ditangkap saat melakukan aktivitas kerja pemasangan Wifi di Jalan Patimura. Sedangkan, AYIA ditangkap di Jalan Kecipir.

"Setelah mendapat laporan warga, kedua pelaku kita tangkap pada Rabu 14 September 2022 saat melakukan aktivitas kerja pemasangan Wifi," kata Kapolsek saat menggelar press release, Senin 19 September 2022.

Kedua kawanan ini selalu mengincar rumah yang dalam kondisi kosong di tinggal pemiliknya. Mereka membekali diri dengan obeng untuk mencongkel pintu. 

--page

Dari pemeriksaan, kedua pelaku selalu mencari sasaran rumah kosong.  korbannya merupakan tetangga sendiri.

Pelaku melancarkan aksinya pada Jumat 9 - 10 September 2022 dini hari. Pelaku mengambil sejumlah barang elektronik dan perabotan rumah tangga.

"Barang elektronik diantaranya, TV, DVD Player, kipas angin, setrika listrik, lagtop. Sedangkan barang rumah tangga seperti spring bad, ambal, gas elpiji dan genset. Kemudian satu unit sepeda motor korban," pungkasnya.

Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pahandut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)