BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Wakil Bupati Seruyan Iswanti, menyampaikan pidato Bupati Seruyan Yulhaidir, terkait penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Pidato disampaikan melalui Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023, di pimpin Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhammad Aswin, Senin, 19 September 2022.
Pada kesempatan ini, Bupati Seruyan menyampaikan arah kebijakan yang dirumuskan dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, merupakan kebijakan dasar yang mencakup beberapa hal.
Pertama menyesuaikan skala prioritas dan rencana kerja yang ditetapkan dalam rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kedua, menyesuaikan program/kegiatan, visi, misi, indikator utama kabupaten, sasaran kabupaten sehingga hasilnya dapat terukur dan selaras dengan dokumen perencanaan.
--page
Ketiga, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian APBN tahun 2022.
Keempat, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya, Bupati mengharapkan Raperda Perubahan APBD Tahun 2022 dapat dibahas oleh pihak eksekutif bersama badan anggaran legislatif DPRD Seruyan, atas dasar kemampuan keuangan daerah.
“Kami berharap, semoga Raperda Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun 2022 dapat segera di setujui untuk selanjutnya di tetapkan menjadi Peraturan Daerah,“ tandasnya. (FAHRUL/B-5)









