PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi VII DPR RI mendesak Direktur MIND ID dan Dirut PT Antam, termasuk Dirut Indonesia Battery Corporation (IBC), untuk menyusun road map pengembangan Baterai Kendaraan Listrik atau Electric Vehicle (EV) yang lebih terukur, dengan menyusun target prioritas yang ingin dicapai.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komodo VII DPR bersama Dirut MIND dan Dirut Antam di Gedung Nusantara I Parlemen Senayan, Senin, 19 September 2022.

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengatakan bahwa untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia merupakan tanggung jawab bersama.

"Artinya, ekosistem kita dalam negeri harus siap. Ini tentu pekerjaan bersama bagaimana strateginya," tutur Mukhtarudin.

Dalam RDP tersebut Komisi VII DPR RI juga
mendesak, agar skema kerjasama dengan pihak asing seperti pihak asing seperti PT Ningbo Contemporary Btrunp Lygend Co, Ltd (CBL) dan LG Energy Solution (LGES) dalam pengembangan proyek baterai kendaraan listrik terintegrasi.

--page

Skema tersebut penting harus dikaji secara mendalam agar tidak merugikan BUMN pertambangan tanah air.

Selain itu, Komisi VII juga meminta agar konsep pengembangan IBC tidak berfokus pada produksi baterai kendaraan listrik untuk pemenuhan di dalam negeri, tetapi juga diperuntukkan untuk pasar ekspor.

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini mengungkapkan, jika pasar luar negeri dalam hal ini menginginkan produk baterai kendaraan listrik yang berkualitas.

"Oleh karena itu, yang menjadi konsen dari IBC yaitu dalam memproduksi baterai ya. Karena selain akan dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri, yang penting juga harus diekspor," pungkasnya. (DANANG/B-5)