PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rencana pengerukan muara Sungai Arut, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang telah diajukan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pangkalan Bun, hingga kini belum terealisasi meskipun proses pengajuannya dilakukan sejak 2016. 

Kepala KSOP Kelas IV Pangkalan Bun, Nana Rodiana mengatakan, masih belum disetujuinya rencana tersebut diperkirakan lantaran sudah sangat berkurangnya aktivitas keluar masuk kapal skala besar yang singgah di jalur Sungai Arut.

"Karena saat ini paling-paling hanya ada 1 tongkang dari sebuah perusahaan besar yang masih beraktivitas. Karena kapal jenis tongkang saja yang masih bisa masuk dengan kedalaman muara sungai tersebut. Sementara saat ini keluar masuk kapal skala besar untuk bongkar muat barang hampir semuanya berada di Pelabuhan Bumi Harjo, Kecamatan Kumai," jelas Nana Rodiana.

Hal tersebut, lanjut Nana Rodiana, diperkirakan yang membuat rencana itu masih belum ada progres hingga saat ini.

"Kami perkirakan, pertimbangan pusat masih belum terealisasinya rencana tersebut dilihat dari anggaran yang diperlukan berbanding dengan benefit yang didapatkan oleh negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)," jelas Nana Rodiana.

--page

Karena, lanjut Nana Rodiana, aktivitas keluar masuk kapal besar untuk bongkar muat barang yang melintasi Sungai Arut sudah sangat sedikit dibandingkan kisaran tahun 90 dan awal 2000-an.

"Sehingga pertimbangan pusat, aktivitas kapal besar sudah sangat kurang dan dibandingkan dengan anggaran yang dikeluarkan untuk proses pengerukan sungai, kami perkirakan hal itu yang membuat rencana tersebut belum terealisasi hingga saat ini," jelas Nana Rodiana.

Berdasarkan data dari KSOP Kelas IV Pangkalan Bun, kedalaman air di kawasan muara Sungai Arut saat ini sekitar 2 meter. Itu terjadi karena tingginya pengendapan sedimentasi di kawasan tersebut. (WAHYU KRIDA/B-7)