KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pelonggaran aturan protokol kesehatan tidak berarti mengabaikan protokol kesehatan, untuk itu Tim Satgas Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Kapuas tetap melaksanakan pengawasan protokol kesehatan.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kapuas, Ricky Adi Saputra mengatakan pelaksanaan tugas pengawasan protokol kesehatan menjelaskan terkait kegiatan orang banyak, pasar tradisional dan modern, sekolah, perkantoran dan hajatan masyarakat.

"Kegiatan itu diimbau untuk tetap mengunakan masker dan selalu menyiapkan fasilitas cuci tangan," katanya, Selasa, 20 September 2022.

Masa sekarang ini yang mana kegiatan masyarakat sudah pulih kembali seperti biasanya, namun jangan abaikan protokol kesehatan.

“Kita juga berterima kasih kepada masyarakat yang mentaati aturan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran covid-19," ucapnya.

--page

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Tim gabungan Bidang protokol kesehatan seperti anggota Supdenpom Kapuas, Kodim 1011 Kapuas, TNI AL Kapuas, Polres Kapuas, Satpol PP dan Damkar Kapuas, BPBD Kapuas dan Dinas Perhubungan yang sudah aktif melakukan penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)