KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selat H. Nabchan bersama Penyuluh Fungsional Wilayah Kecamatan Selat Norhayati telah mengumpulkan penyuluh Non PNS  dalam rangka sosialisasi perihal tutorial Aplikasi e-PAI yang berbasis android.

Nabchan mengparesiasi sosialisasi aplikasi e-PAI yang dilakukan Ketua Pokjaluh Agama Islam Kabupaten Kapuas. Dirinya mengaharapkan agar penyuluh Non PNS di wilayah kerja KUA Kecamatan Selat bisa menggunakan aplikasi e-PAI ini.

"Karena aplikasi ini mempermudah kinerja penyuluh karena bisa diakses melalui Android kapanpun dan dimanapun bisa mengerjakan laporan penyuluh," katanya, Selasa, 20 September 2022.

Dengan adanya aplikasi e-PAI ini, lanjut dia diharapkan penyuluh Non PNS bisa memberikan laporan pada setiap kegiatan secara online dan update serta direkap secara otomatis.

"Sehingga memepermudah pekerjaan penyuluh dan pemantauan atasan atas kinerja penyuluh agama Islam," ucapnya.

Sebelumnya, dalam laporan Penyuluh Fungsional Wilayah Kecamatan Selat Norhayati menyampaikan bahwa di wilayah kerja KUA Kecamatan Selat terdapat 15 Penyuluh Agama Islam Non PNS dan dalam sebulan rutin melaksanakan rapat koordinasi bersama para penyuluh terkait pembuatan laporan  kinerja penyuluh.

--page

“Penyuluh harus dapat mengimbangi dan mengikuti tuntutan kemajuan zaman dalam hal ini tidak gagap teknologi, salah satunya penggunaan aplikasi e-PAI ini dapat mempermuda bagi penyuluh dalam mengapload data dan menyampaikan Laporan," tutur Norhayati.

Sementara, Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kabupaten Kapuas Artom Ali selaku koordiantor penyuluh agama Islam Kabupaten Kapuas menyampaikan sosialisasi aplikasi e-PAI yang berbasis android kepada pnyuluh Agama Islam Non PNS wilayah kerja Kecamatan Selat.

“e-PAI adalah aplikasi berbasis Android yang memiliki fungsi sebagai media untuk menyampaikan hasil kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS, e-PAI didesain untuk merekam dan mencatat kinerja penyuluh agama," jelas Artom Ali. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)