BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing mendorong dan mengimbau pemerintah Desa atau kelurahan di wilayah setempat agar segera membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat desa/kelurahan.
TPPS tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Gunung Mas masih minim. Hal tersebut dia ungkapkan saat lokakarya mini stunting Kecamatan Sepang yang dilaksanakan di Kelurahan Sepang Simin pada Selasa 20 September 2022.
"Keberadaan TPPS desa/kelurahan akan memudahkan koordinasi, sinergi, dan juga evaluasi berbagai program intervensi stunting, yang dijalankan di masing-masing desa/kelurahan," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Efrensia yang merupakan Ketua Pelaksana TPPS Gunung Mas, dari 127 desa/kelurahan yang ada di wilayah setempat, baru 44 desa/kelurahan yang sudah membentuk dan mengeluarkan surat keputusan TPPS tingkat desa/kelurahan.
Dalam membentuk TPPS desa/kelurahan, kades/lurah, dia mengatakan hendaknya melibatkan bidan, tenaga gizi, tenaga kesehatan lingkungan, penyuluh Keluarga Berencana (KB), dan/atau petugas lapangan KB, serta TP PKK.
"Selain itu juga melibatkan Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan/atau Sub-PPKBD/ Kader Pembangunan Manusia (KPM), kader, dan/atau unsur masyarakat lainnya. Susunan tim disesuaikan dengan kebutuhan," terangnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang ada di aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM) per Agustus 2022, status stunting di Kecamatan Sepang mengalami penurunan jika dibandingkan 2021 lalu.
Pada 2021 dari jumlah sasaran 662 balita ada 32 balita masuk kategori sangat pendek, 83 balita masuk kategori pendek, 430 balita masuk kategori normal, tiga balita masuk kategori tinggi, dengan angka stunting 20,99 persen.
--page
Sedangkan data Agustus 2022, dari jumlah sasaran 974 balita ada 782 balita yang sudah diukur. Dari 782 balita yang sudah diukur tadi, ada 24 balita masuk kategori sangat pendek, 88 balita masuk kategori pendek, 659 balita normal, dan 11 balita masuk kategori tinggi, dengan angka stunting 14,32 persen.
Artinya di Kecamatan Sepang dari 2021 ke 2022 ada penurunan sebesar 6,66 persen. Walau menurun, kata Efrensia seluruh pemangku kepentingan di kecamatan setempat hendaknya tidak berpuas diri, dan tetap bekerja keras dalam menangani stunting. (RISKA YULYANA/B-11)









