BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dalam kegiatan Sharing Model Sertifikasi Kelapa Sawit Berbasis Yurisdiksi, Bupati Seruyan Yulhaidir memberikan paparan terkait langkah untuk mewujudkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, dijelaskan langkah – langkah yang telah ditempuh baik berupa peraturan maupun surat keputusan serta kendalan yang dihadapi.
Adapun capaian yang telah diperoleh sebagai bagian dari tahap menuju sertifikasi yurisdiksi, diantaranya adalah pendampingan sertifikasi Roundtable On Sustainable Palm Oil atau RSPO bagi petani swadaya.
Kemudian, pembentukan ICS Tunggal Kabupaten, serta adanya rencana kerja yang akan dilakukan untuk mencapai tahap demi tahap sertifikasi yurisdiksi.
Bupati Seruyan menambahkan, selaku Ketua Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dirinya memiliki salah satu target utama yaini mendorong tata kelola sawit yang makin baik melalui proses kerja sama erat antara berbagai pihak.
--page
Karena itu, masing-masing kabupaten penghasil kelapa sawit diminta oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi untuk menyediakan data-data terkait sawit.
Data tersebut antara lain, jumlah dan luas Perusahaan Besar Kelapa Sawit, Data luas kebun masyarakat atau petani plasma, jumlah Pabrik Kelapa Sawit, jumlah penduduk atau kepala keluarga penerima manfaat kelapa sawit, dan data lainnya terkait inventarisasi masalah sawit. (FAHRUL/B-5)









