PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau  – Hingga per 31 Agustus 2022 serapan anggaran di Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) telah mencapai 50 persen.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuanganan dan Aset Daerah (BPPKAD), Tony Harisinta melalui Sekretaris BPPKAD Pulpis Zulkadri.

“Saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kemendagri kemaren, kami sudah menargetkan di atas 50 persen di akhir bulan Agustus,” kata Zulkadri.

Ia mengatakan tercapainya serapan Anggaran 50 persen di bulan Agustus 2022, sementara pada bulan September 2022 akan mencapai di atas 60 persen atau sekitar 10 persen kenaikan serapan anggaran.

Pihaknya pun mengharapkan OPD jika kegiatan fisik sudah dilaksanakan, dan progres kegiatan atau kemajuan fisik sudah ada, maka untuk segera melakukan proses pencairan, dan tidak menunggu selesai 100 persen.

--page

”Kami meminta agar tahapan-tahapan termin untuk segera dilaksanakan, karena beberapa perusahaan itu sampai menunggu 100 persen,” jelasnya.

Ia menegaskan, agar para rekanan atau kontraktor dapat segera melaksanakan termin, sehingga tidak ada lagi yang menunda-menunda.

"Jika munda menunda proses pencairan, maka dampaknya dapat menghambat realisasi anggaran," tutupnya. (ang)