BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya segera membangun drainase di wilayah Kecamatan Pahandut. Di antaranya Jalan Adonis Samad, Kecipir hingga Jalan Karanggan.
Sebelum melaksanakan proyek tersebut, pihak kecamatan, kelurahan dan Satpol PP serta didukung Damkar terlebih dulu memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki bangunan di atas jalur hijau atau jalur drainase.
"Kepada masyarakat yang punya bangunan di atas jalur drainase agar membongkar sendiri dalam waktu 7 hari ke depan. Kami arahkan agar bangunannya dimundurkan dari jalur drainase itu," kata Camat Pahandut, Berlianto saat sosialisasi di Jalan Kecipir, Rabu, 21 September 2022.
Terkait rencana pembangunan tersebut, masyarakat selaku pemilik bangunan diundang untuk menandatangani surat pernyataan persetujuan. Dari pantauan di lapangan, seluruh peserta yang hadir bersedia melaksanakan instruksi tersebut.
Apabila sampai pada waktu yang ditentukan masih ada bangunan pada jalur drainase, pemerintah setempat terpaksa akan membongkarnya menggunakan alat berat. Pasalnya, bangunan itu memang melanggar ketentuan peraturan yang berlaku.
--page
"Sesuai arahan Wali Kota, kita memang melakukan penataan agar kota ini rapi, tidak mudah banjir dan sebagainya. Agar kebijakan dan program ini berjalan baik, maka kita sosialisasikan dulu kepada pemilik bangunan karena kita tahu bahwa membuat bangunan itu tidak mudah dan tidak murah," pungkasnya. (HENDRI/B-7)









