SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Camat Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Adi Chandra mengungkapkan, penerapan aplikasi ENKAPE dalam pelayanan kepada masyarakat di wilayah kepemimpinannya diakui sangat mempermudah dalam hal pendataan, khususnya untuk mengetahui warga yang layak menerima bantuan sosial (Bansos).

Dia menyebut pada flatform pelayanan yang dinamakan ENKAPE sudah diatur sedemikian rupa sehingga setiap file surat-surat di simpan pada foldernya masing-masing yang ketika dibuka akan ditampilkan semua datanya secara lengkap.

"Di dalam aplikasi ENKAPE file dipisahkan berdasarkan surat yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing," jelasnya.

Seperti surat keterangan ghaib, surat itu memiliki folder sendiri terpisah dari surat lainnya sehingga dari situ bisa kelihatan jika ada janda renta yang layak menerima bantuan dari pemerintah.

"Disitulah camat bisa mendata berapa jumlah janda berdasarkan umur yang layak mendapat BLT dan dimasukan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)" tambahnya.

--page

Sejak 9 Juli lalu Kecamatan Baamang khususnya Kelurahan Baamang Hilir sudah menggunakan aplikasi yang diberi nama ENKAPE sebagai flatform pelayanan dalam pembuatan surat menyurat yang dibutuhkan warga seperti surat keterangan domisili, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan usaha, surat pengantar nikah, surat ghaib dan lainnya.

Hanya dengan mengakses melalui http://Kelbaamanghilir.kotimkab.go.id atau mendownload langsung aplikasinya melalui play store, warga bisa dengan mudah membuat surat keterangan dengan menggunakan PC atau handphone di manapun dan kapanpun.

Selain mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, melalui aplikasi ENKAPE juga diakui membuat kerja pemerintah Kecamatan Baamang menjadi lebih efektif dan efisien. (NOOR ANNISA/B-6)