KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Gumer mendukung jika gedung bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Gumas sebagai tempat rehabilitasi dan pembinaan mereka yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Digunakannya bekas Kantor DLHKP oleh Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Kota Palangka Raya, maka para korban barang haram narkoba bisa direhab dan dibina dengan sebaik-baiknya," ujarnya, Rabu 21 September 2022.

Selain itu, diharapkan dengan direhabilitasi, mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika bisa mendapatkan kesembuhan sehingga kembali hidup normal di tengah keluarga dan masyarakat dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sudah dilakukan.

"Dengan adanya wadah rehabilitasi dan pembinaan terhadap mereka yang menjadi korban narkoba, maka penyalahgunaan narkoba di wilayah ini kita harapkan terus berkurang," terangnya.

Politisi PDIP ini mengatakan, mereka yang menjadi pecandu narkoba tidak harus dihukum, tapi dibina dan direhabilitasi sehingga mereka sadar bahwa apa yang mereka lakukan itu sangat merugikan diri mereka dan keluarga mereka.

--page

Lanjutnya, Gumer sepakat dengan pembenahan bekas Kantor DLHPKP sebelum digunakan, seperti pembenahan listrik, air, kamar tidur, kamar mandi/wc, serta  proses administrasi pinjam pakai aset terkait digunakannya bekas Kantor DLHKP oleh Pihak Yayasan Galilea.

Dia juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Gunung Mas termasuk para generasi muda agar menjauhi narkotika. Kata Gumer, Narkoba memberi kemudharatan yang besar bagi hidup dan kehidupan. (RISKA YULYANA/B-5)