Permasalahanklasik terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap pelaksanaan Pemilihan Umum(Pemilu) tampaknya terjadi kembali pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur danWakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang digelar Rabu (27/01/2016).
Masih banyak warga yang tidakmendapat surat undangan dari KPU, sehingga kebingungan harus mencoblos di TPSmana, dan harus berkeliling mendatangi TPS TPS untuk melihat apakah namanyaterdaftar di TPS tersebut.
“Memang hak suara kamitidak hilang, namun apabila tidak mendapatkan undangan seperti ini tentu sangatmerepotkan. Kami harusberkeliling menjelajahi TPS yang tercantum nama kami sebagai pemilih di situbaru bisa mendapatkan hak suara” tutur Wawan ketika dibingcangi Ppost, Rabukemarin.
Dirinyamengungkapkan bahwa tidak meratanya penyebaran undangan selalu terjadi disetiap Pemilu, sehingga masyarakat cukup kerepotan dengan kondisi tersebut.Berbeda dengan yang sudah mengantongi undangan, tinggal datang ke TPS lalumencoblos, tidak terlalu rumit.
Halitu tentu saja membuat tidak sedikit masyarakat yang sebenarnya inginmemberikan hak suaranya mengurungkan niat dan kembali ke rumah atau kembalimelakukan aktivitaspekerjaaannya, karena tidak mau direpotkan dengan harus melacak di TPS manadirinya bisa memberikan hak suara. (Trs/*)








