BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka menggali informasi terkait implementasi Perda Pajak dan Restribusi Daerah, Pansus Raperda Pajak dan Restribusi DPRD Kalteng melaksanakan kaji banding ke Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) baru-baru ini.
Ketua Pansus Raperda Pajak dan Restribusi DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengungkapkan alasan memilih Kalsel sebagai tujuan kaji banding pihaknya yaitu selain berdekatan dengan Kalteng, Kalsel juga sudah memiliki Perda Pajak dan Restribusi yang sudah dijalankan hingga saat ini.
"Kita ketahui sendiri bahwa Raperda Pajak dan Restribusi Kalteng sekarang ini dalam tahap pembahasan, jadi untuk memperkuat rumusan dalam raperda itu kita perlu melaksanakan kaji banding guna memperkaya informasi terkait implementasinya," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis, 22 September 2022.
Pada pelaksanaan kaji banding itu tambah dia, pihaknya berkesempatan mengunjungi dan melihat secara langsung sarana dan prasarana atau fasilitas untuk meningkatkan PAD yang dikelola oleh Pemprov Kalsel salah satunya yakni Laboratorium Kesehatan yang ada di wilayah setempat.
Dikatakannya bahwa dari Laboratorium Kesehatan yang dikelola Pemprov Kalsel tersebut, provinsi itu mampu menghasilkan PAD sebesar Rp 6 miliar pertahunnya. Oleh sebab itu, dirinya berharap hal ini dapat menjadi acuan atau dorongan bagi Kalteng apabila sudah memiliki Perda Pajak dan Restribusi bisa juga menghasilkan PAD yang sama bahkan lebih.
--page
"Saat ini yang kita ketahui Laboratorium Kesehatan di Kalteng hanya mampu menghasilkan PAD kurang lebih Rp 600 juta saja pertahunnya. Sehingga, dengan adanya Perda Pajak dan Restribusi nantinya bisa lebih meningkatkan PAD Kalteng dari fasilitas yang dimiliki provinsi ini tidak hanya Laboratorium Kesehatan namun juga yang lainnya," ujarnya.
Disebutkannya, Raperda Pajak dan Restribusi Kalteng saat ini masih dalam tahap pembahasan dan hal itu diperlukan beberapa tahap sebelum bisa disahkan menjadi sebuah perda. Dirinya berharap pembahasan raperda tersebut bisa selesai tepat waktu, sehingga dapat diterapkan untuk kepentingan meningkatkan PAD Kalteng kedepan.
"Harapan kita tentu ketika raperda ini sah menjadi perda nantinya bisa memberikan manfaat dan berdampak positif untuk meningkatkan PAD provinsi ini. Kita juga berharap, pihak-pihak terkait dapat mengimplementasikan perda itu dengan baik dan maksimal nantinya, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama bisa terwujud," tutupnya. (DONNY D/B-5)









