PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga meluncurkan Deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Bebas Stunting di Kalteng. 

Deklarasi ini dirangkai dengan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Provinsi Kalteng Tahun 2022, di Desa Bukit Liti, Kabupaten Pulang Pisau.

“Semoga, upaya kita pada hari ini dapat memberikan hasil yang baik dan berkelanjutan dalam pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak Indonesia,” tutur Gusti seperti dikutip dari MMC Kalteng, Kamis, 22 September 2022.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan naskah komitmen bersama tentang Pengembangan DRPPA Bebas Stunting.

Ditambah lagi dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (SPPT-PKKTPA).

--page

Menteri PPPA juga mengunjungi Taman Edukasi, untuk meninjau Dapur Sehat Atasi Stunting (DAHSAT), hasil kerajinan dari UMKM perempuan dan UMKM perempuan Ddisabilitas, Posyandu balita, layanan KB dan kunjungan ke Tanaman Obat Keluarga (TOGA). (HERMAWAN DP/B-7)