BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan sosialisasi dokumen pendaftaran kapal perikanan di Kantor Pelabuhan Perikanan, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.
Kepala Dislutkan Kalteng, Darliansjah mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi dan juga mendorong masyarakat nelayan pemilik kapal perikanan dalam mengurus dan melengkapi dokumen kapal perikanan dan izin usaha penangkapan ikan.
"Perizinan kapal perikanan sebagai salah satu instrumen penting untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan," jelasnya, Kamis 22 September 2022.
Dia berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat nelayan mampu memahami alur dan proses serta persyaratan yang harus diajukan untuk pembuatan dokumen dan perizinan kapal perikanan.
"Saya berharap para nelayan secara mandiri dapat melakukan pengurusan pembuatan dokumen kapal dan perizinan untuk keperluan usaha perikanan," tuturnya.
Sementara itu pendaftaran kapal perikanan wajib dilakukan agar kapal tersebut tidak dikategorikan sebagai kapal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara Ilegal. (NOPRI/B-11)
Dislutkan Kalteng Sosialisasi Dokumen Pendaftaran Kapal Perikanan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla Kalteng Capai 6.952 Kejadian dan Lebih dari 20 Ribu Hektare Terbakar
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Siapkan Fasilitas Kesehatan Warga Terdampak Kabut Asap
Luas Karhutla Kalteng 2026 Sekitar 15 Kali Lipat Tahun Lalu, Seruyan dan Kotim Melonjak Tajam
OJK Kalteng Perkuat Inklusi Keuangan hingga Desa, Sasar Penyandang Disabilitas dan Pelajar
Menkes Apresiasi Penanganan ISPA Pemko Palangka Raya di Tengah Kabut Asap
Polusi Udara Kalteng Tertinggi, Saat Menkes RI Kunjungan Ke Kota Palangka Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…







