BORNEONEWS, Sukamara - Kantor Kejaksaan Negeri Sukamara menggelar Rapat Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), Kamis 22 September 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, Suhartono mengatakan kegiatan ini untuk menggali dan berbagi informasi terkait aliran kepercayaan yang ada di masyarakat.
ga pada rapat kali ini kita mengumpulkan semua unsur terkait seperti dari pemerintahan, Kodim dan Koramil, Kementerian Agama, FKUB dan lainnya," kata Suhartono.
Dengan adanya informasi yang terkumpul dari semua unsur terkait, maka akan didapat kondisi sebenarnya yang terjadi di Kabupaten Sukamara. "Sehingga kita bisa mengambil langkah cepat apabila adanya permasalahan," ujarnya.
Kegiatan ini juga sebagai upaya deteksi dini apabila adanya aliran kepercayaan yang ada dimasyarakat Bumi Gawi Barinjam.
iatan ini adalah untuk dideteksi dini apabila ada permasalahan yang terjadi terkait dengan aliran kepercayaan dimasyarakat serta solusi yang dilaksanakan," tukasnya.
--page
Dia menabahkan selaku ketua Pakem sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-19/A/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat. (NORHASANAH/B-6)









