PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Ahmad Yendianor (46) dan Fatnawati (45), pasangan suami istri di Kota Palangka Raya tewas bersimbah darah diduga korban pembunuhan.

Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah korban Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Jumat, 23 September 2022 malam.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa membenarkan adanya dugaan pembunuhan tersebut.

"Korban meninggal dunia kemungkinan besar adanya tindak pidana pembunuhan," kata Kapolresta ketika ditemui di lokasi kejadian, Sabtu, 24 September 2022.

Kedua korban sudah dalam keadaan meninggal di dalam kamar rumahnya diduga karena luka bacokan menggunakan senjata tajam (Sajam).

--page

Sementara itu, barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa kedua korban masih belum ditemukan. Polisi saat ini masih mengejar pelaku dan kasus ini masih dalam penyelidikan. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)