PALANGKA RAYA –

INDONESIA adalah negara yang ramah terhadap investasi dari dalam negeri maupun luat negeri, ada banyak manfaat yang bisa kita peroleh dengan masuknya investasi asing ke Indonesia. 

Salah satunya masuknya modal baru untuk membantu mendanai berbagai sektor yang kekurangan dana. Investasi asing ini juga banyak membuka lapangan kerja baru, sehingga angka pengangguran dapat berkurang.

Selama pandemi Indonesia mengalami peningkatan jumlah angka pengangguran selama pandemi berlangsung, hal ini tentu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Terbukti pada kuartal IV 2020, pertumbuhan ekonomi adalah minus -2,19 persen. Faktor paling kuat yang menyebabkan hal tersebut adalah banyaknya perusahaan yang merugi dan bahkan tutup.

1. Sumber Daya Alam 

Indonesia mempunyai sumber daya alam yang melimpah karena terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan tinggi. Dengan keadaan seperti itu, maka banyak sekali tumbuhan yang hidup dengan baik.

Selain itu Indonesia merupakan negara kepulauan. Banyak sekali area perairan yang menyajikan banyak keindahan dan sumber daya alam, seperti ikan, tanaman dansumber mineral. Hal ini tentu menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

2. Kebijakan Dibidang PMA

Indonesia masih dapat digolongkan sangat muda apabila dibandingkan dengan negara-negara seperti korea selatan dan Taiwan yang sudah termasuk dalam New Industrialized Country/NIC atau Negara Industri Baru (NIB). 

Sejak kemerdekaan memang sudah ada modal asing yang masuk ke Indonesia tetapi potensinya belum menjadi kekuatan ekonomi yang nyata. Secara formal penanaman modal baru mempunyai landasan hukum sejak dikeluarkannya UU Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (UUPMA)

3. Prosedur Pendirian PT PMA

Pendirian PMA terdiri dari beberapa proses yang harus dilewati seperti Memastikan Kelengkapan Dokumen dan Memastikan kelengkapan administratif seperti NPWP, akta pendirian PT dan surat keputusan, Lalu Memenuhi Nilai Investasi PMA harus memiliki kekayaan bersih lebih dari 10 miliar. 

Semua itu tentunya tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan laporan keuangan terakhir. Setiap perusahaan di Indonesia baik PMA maupun PMDN harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). 

Pembuatannya NIB dapat dilakukan secara online. Pembuatan NIB juga dapat dilakukan melalui BKPM namun harus memahami dulu bisnis perusahaan yang didirikan, Menyesuaikan Lokasi Usaha yang wajib disesuaikan dengan tata ruang wilayah setempat, kecuali jika lokasi perusahaan terletak didalam KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), dan Melengkapi Kelengkapan Khusus Lainnya, seperti surat rekomendasi atau lainya

4. Manfaat Penanaman Modal Asing bagi Indonesia

Manfaat yang dapat kita peroleh dengan masuknya investawsi asing ke indonesia. Salah satunya adalah masuknya modal baru untuk membantu mendanai berbagai sektor yang kekurangan dana. 

Investasi asing juga banyak membuka lapangan kerja baru sehingga angka pengangguran dapat berkurang. Manfaat yang paling nyata dari masuknya investasi asing adalah meningkatkan pendapatan negara melalui pajak

Oleh: Acko Setya Primadeni
Mahasiswa Falkultas Hukum Universitas