DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim agar mengoptimalkan pengawasan terhadap warga eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli saat dihubungi <Borneonews>, Rabu (27/1/2016).
"Solusi bagi warga eks Gafatar bukan hanya dipulangkan, namun apabila mereka memilih tetap berada di daerah ini, mereka harus tahu bagaimana beradaptasi dengan lingkungan masyarakat di sini," kata dia.
Menurut Jhon, pemulangan mereka ke kampung halaman tidak menyelesaikan persoalan. Pasalnya, paham mereka yang menyimpang merupakan masalah utama. Apabila hal itu bisa dihilangkan kemudian mereka bisa bermasyarakat dengan warga lain, tentu tidak ada masalah lagi.
Ia juga berharap ada pengertian dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama di lingkungan eks Gafatar tinggal. Sehingga mereka tidak merasa dijauhi tetapi diayomi dengan pemahaman yang benar tentang wawasan kebangsaan dan agama.
"Tak kalah penting, masyarakat diharapkan bisa menerima mereka eks Gafatar dengan baik. Mereka juga harus diawasi bersama dengan sebaiknya, sehingga pemahaman soal kebangsaan dan agama tidak menyimpang," cetus dia.
Menurut Jhon, pemkab harus melakukan pengawasan dan pembinaan. Hal itu bisa dilakukan dengan menggandeng TNI dan MUI untuk memberikan pembinaan kepada warga eks Gafatar tersebut. Sehingga mereka bisa memahami wawasan kebangsaan dan keagamaan yang benar.
Ditemui terpisah, Penjabat Bupati Kotim Godlin mengatakan hasil pendataan sekitar 11 Kepala Keluarga (KK) mantan anggota berdomisili di Kotim. Eks anggota Gafatar ini tidak semuanya warga pendatang, tetapi sebagiannya juga ada warga lokal.
"Pemkab Kotim tidak berencana memulangkan mantan anggota Gafatar pendatang, melainkan tetapi solusi yang dipilih yakni akan diberikan pembinaan," kata Godlin. (RF/B-8)


