BORNEONEWS, Palangka Raya - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah sukses menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVIII.
Kegiatan diikuti 29 jurnalis dari berbagai media di Kalteng, dilaksanakan selama dua hari, Sabtu – Minggu 25 September 2022 di aula Hotel Aurelia, Jalan Adonis Samad.
Ketua PWI Provinsi Kalteng HM Harris Sadikin mengingatkan kompetensi sebagai sarana untuk mengukur kemampuan wartawan dalam bekerja.
“Profesionalisme wartawan diuji, apakah sudah bekerja sesuai kode etik jurnalistik, dan Undang-Undang. Uji kompetensi merupakan kewajiban bagi profesi wartawan sebagai tolok ukur dan profesionalitas bagi seorang yang berprofesi wartawan,” katanya.
Ia menyebut legalitas wartawan sangat penting karena merupakan orang yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik.
--page
Kegiatan tersebut berupa mencari, memperoleh, mendapatkan, mengolah dan menyampaikan informasi yang disajikan baik berupa media cetak dan elektronik maupun online.
Haris menilai uji kompetensi harus dilakukan agar wartawan memiliki legalitas hukum yang terdaftar dan diakui oleh negara maupun masyarakat. (HERMAWAN DP/B-5)









