BORNEONEWS, Palangka Raya - Organisasi kesehatan dunia (WHO) telah mengeluarkan 6 kertas kebijakan atau policy briefs yang didasarkan pada panduan teknis yang diterbitkan WHO sebelumnya.
Policy briefs sebagai rujukan semua pemimpin negara dan otoritas kesehatan setiap negara di dunia, termasuk Kemenkes RI untuk menjadi rujukan langkah-langkah untuk menutup pandemi.
“Keenam panduan tersebut memuat tindakan-tindakan penting yang dapat diterapkan pembuat kebijakan baik nasional maupun daerah,”´ kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro.
Adapun Policy Brief merupakan sebuah dokumen yang menguraikan dasar rasional dalam pemilihan sebuah alternatif kebijakan khusus atau rangkaian tindakan dalam sebuah kebijakan saat ini.
Sementara itu berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Minggu 25 September 2022 kasus konfirmasi Covid-19 bertambah delapan kasus.
--page
Penambahan terdiri dari Palangka Raya dua kasus, Gunung Mas dua kasus, Barito Utara dua kasus, dan dua kasus lainnya dari Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur. (HERMAWAN DP/B-5)









