PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus memfokuskan program-program unggulan. Seperti Program Mura Cerdas yang merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Daerah setempat.

Bupati Mura Perdie M Yoseph mengatakan, keberhasilan program-program tersebut di mulai dari Program Kartu Mura Cerdas (KMC) yang menyasar para siswa-siswi dari jenjang SD, SMP dan SMA sederajat untuk merangsang atau memberikan stimulan dorongan bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan.

Selanjutnya, Pemda Mura kembali memberikan dorongan dan stimulan bagi masyarakatnya akan pentingnya pendidikan sebagai modal dasar menuju kesejahteraan. Salah satunya melalui program 1 desa 10 sarjana.

Bagi program ini sedikitnya 11,6 miliar setiap tahunnya anggaran APBD II untuk percepatan pembangunan 116 desa untuk bidang peningkatan SDM sektor pendidikan dialokasikan bagi suksesnya program ini hingga berakhirnya masa jabatan Perdie dan Rejikinoor tahun 2023 mendatang.

“Sehingga output yang Pemerintah Daerah harapkan dari program Mura Cerdas ini adalah tercapainya amanah undang-undang dasar 1945 Bab XIII Pendidikan Pasal 32 ayat (1) yaitu tiap tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Selain itu adalah upaya pemerintah daerah untuk memerdekakan masyarakatnya dari keterbelakangan pendidikan,” ungkap Perdie didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Mura Ferdinan Wijaya, Senin, 26 September 2022.

Sehingga, upaya tersebut terlihat jelas hingga saat ini . Jika sesuai dengan data BPS tahun 2019 lalu saja sebanyak 24 gedung sekolah tingkat SMA Negeri dan Swasta di 10 kecamatan, memiliki sedikitnya 4.392 siswa siswi yang menempuh pendidikan hingga tingkat SMA Sederajat.

--page

Kondisi ini menempatkan Kabupaten Murung Raya sesuai data BPS tahun 2014, berada pada posisi ketiga di atas Kabupaten Barito Selatan, untuk tingkat partisipasi sekolah dalam kelompok umur 13 – 15 tahun yakni di angka 76.09.

Program ini untuk mendukung peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang handal melalui bidang pendidikan, salah satu diantaranya yaitu program 1 desa 10 sarjana dalam bentuk bantuan pendidikan bagi mahasiswa asal Murung Raya yang dialokasikan dan disalurkan setiap tahunnya.

“Hal ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk dapat memajukan sumber daya manusia dan dunia pendidikan, memberikan dukungan dan semangat kepada generasi penerus, serta mencetak kualitas sumber daya manusia yang intelek dapat berkompetisi dan memiliki kompetensi diberbagai aspek dalam era globalisasi dan moderenisasi, sehingga tidak kalah untuk selalu dapat mencapai prestasi,” bebernya.

Kadis Mura Ferdinand Wijaya menambahkan, program Mura Cerdas sedikitnya 12,5 miliar setiap tahunnya dari APBD II untuk percepatan pembangunan 116 desa untuk bidang peningkatan SDM sektor pendidikan di alokasikan bagi suksesnya program ini hingga berakhirnya masa jabatan Perdie dan Rejikinoor (Pro) tahun 2023 yang akan datang.

“Sehingga output yang Pemerintah Daerah harapkan dari program Mura Cerdas ini adalah tercapainya amanah undang-undang dasar 1945 Bab XIII Pendidikan Pasal 32 ayat (1) yaitu tiap tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran, selain itu adalah upaya pemerintah daerah untuk memerdekakan masyarakatnya dari keterbelakangan pendidikan,” kata Ferdinand. (Trs)