BORNEONEWS, Palangka Raya - Adanya aksi masyarakat di Kabupaten Seruyan tepatnya di Kecamatan Hanau belum lama ini yang menuntut realisasi plasma dari perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat didukung oleh dewan Kalteng.
Wakil Komisi II DPRD Kalteng, Sudarsono mendukung aksi itu dan akan terus berada dibarisan depan bersama masyarakat guna untuk mendapatkan hak plasma yang sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk merealisasikannya.
"Kami mendukung aksi masyarakat di daerah manapun itu bukan hanya di Kabupaten Seruyan saja, karena memang hak plasma ini wajib untuk di realisasi atau diberikan oleh perusahaan. Kami menilai selama ini perusahaan banyak sekali yang abai terhadap kewajiban itu," ucapnya, Selasa, 27 September 2022.
Sudarsono mengatakan seharusnya perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kalteng ini harus mengutamakan kewajibannya untuk merealisasi plasma, sehingga dapat tercipta ekosistem perusahaan yang sehat dan saling bersinergi dengan masyarakat sekitar.
Disampaikannya jika apa yang dilakukan masyarakat menggelar aksi tuntutan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebab masyarakat menuntut hak yang harus diberikan perusahaan. Karena, hingga saat ini cukup banyak kewajiban yang harus bisa dipenuhi oleh pihak perusahaan kepada masyarakat.
"Yang paling penting yaitu kepada masyarakat juga ketika melakukan aksi jangan sampai diluar batas, artinya sampaikan aspirasi itu dengan baik, tentu kami mendukung hal itu. Kepada perusahaan juga kami imbau supaya bisa memfasilitasi pertemuan dengan masyarakat guna membahas hal-hal terkait supaya tidak ada lagi gerakan-gerakan liar yang tidak diinginkan," tukasnya. (DONNY D/B-6)









