SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara mencetuskan tiga reformasi struktural sebagai upaya dalam menghadapi dampak yang muncul akibat pandemi covid-19 di Bumi Gawi Barinjam.

Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan pada tahun 2020 sampai dengan 2021 dihadapkan pada tantangan yang berat dengan adanya pandemi covid-19.

"Perekonomian mengalami kontraksi, banyak penduduk yang kehilangan pekerjaan dan akhirnya jatuh dalam jurang kemiskinan," kata Windu Subagio pada rapat koordinasi pendataan awal Regustrasi Sosial Ekonomi (Regsostek), Selasa, 27 September 2022.

Di mana dampak sosial serta ekonomi lainnya juga ikut berimbas. Selain itu, dampak tersebut diperkirakan masih terus berlanjut hingga tahun 2022 ini.

"Untuk menghadapi situasi berbagai dampak yang muncul dari pandemi covid-19 tersebut, dalam rangka kerja pemerintah tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural," ujar Windu.

--page

Tiga reformasi struktural tersebut adalah reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan dan refirmaso sistem perlindungan sosial yang meneluruh bagi penduduk indonesia. (NORHASANAH/B-5)