BORNEONEWS, Tamiang Layang - Tiga Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Kabupaten Barito Timur menerima Piagam Penghargaan Inovasi Perangkat Daerah. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh di Ruang Rapat Bupati, Rabu, 28 September 2022.
Dalam sambutannya Wabup menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 388 Ayat (7) tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 22 Ayat (1) dan (2), kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah ditegaskan bahwa kepala daerah melaporkan inovasi daerah kepada Menteri Dalam Negeri atau Mendagri.
"Selanjutnya Mendagri melakukan penilaian inovasi berdasarkan laporan dari kepala daerah terhadap hasil penilaian inovasi daerah tersebut serta diberikan penghargaan dan insentif kepada pemerintah daerah berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 002.6.588 Tahun 2021 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2021," ungkapnya.
Wabup menjelaskan untuk kategori kabupaten, Barito Timur mendapat nomor urut 307 dari 415 kabupaten Se-
Indonesia di atas Kabupaten Lombok Barat dengan skor
16,17 yang masuk kategori Kurang Inovatif.
"Dalam penginputan yang kita lakukan di tahun 2022 untuk tingkat nasional, Kabupaten Barito Timur dengan skor 35,70 masuk Kategori Inovatif," jelasnya.
--page
Menurut Wabup, Pemkab Barito Timur perlu meningkatkan kinerjanya dengan melaksanakan inovasi daerah sehingga visi pembangunan Jangka Menengah Daerah Barito Timur 2018-2023 yaitu 'Terwujudnya Barito Timur Sehat, Cerdas dan Sejahtera Melalui Pemerintah yang Amanah' dapat tercapai.
"Untuk mencapai tujuan tersebut, diharapkan
kepala perangkat daerah dan seluruh stakeholder pembangunan berupaya membantu kepala daerah
dalam pencapaian visi dan misi pembangunan daerah dengan melaksanakan inovasi daerah," pinta Wabup.
Inovasi daerah pada Pemkab Barito Timur diarahkan untuk mendapatkan pemahaman tentang ruang lingkup inovasi dalam bentuk inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik dan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.
"Melalui acara Penyerahan Piagam Penghargaan
Lomba Inovasi Perangkat Daerah Kabupaten Barito
Timur Tahun 2022 ini, saya harapkan lebih banyak lagi
Inovasi-inovasi yang berbasis IT (Information and Technology) dari
SKPD lainnya, hal ini guna mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik yang berbasis teknologi," tandas Wabup.
Adapun OPD yang menerima penghargaan yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Barito Timur dengan inovasi Sistem Informasi Pengelolaan Retribusi Menara atau Simpera.
Selanjutnya Badan Pendapatan Daerah Barito Timur dengan inovasi Kemudahan Pelayanan Kepengurusan BPHTB melalui layanan My BPHTB serta Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Barito Timur dengan inovasi Sistem Informasi Anggaran Monitoring, Evaluasi dan Laporan atau Si Amel. (BOLE MALO/B-5)









