BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamandau, Hendra Jaya Atmaja menyatakan kasus narkotika dan pencabulan harus menjadi perhatian dan mendapat penanganan serius dari seluruh pihak terkait, agar kedua perkara ini bisa diminimalisir di kabupaten setempat.
“Dua kasus ini cukup memprihatinkan karena imbasnya kepada generasi muda sebagai generasi penerus pembangunan,” kata Hendra di Nanga Bulik, Kamis 29 September 2022.
Pria yang pernah menjadi peserta terbaik dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kejaksaan RI Angkatan I Tahun 2022 itu menyebut, dalam kasus narkotika tidak mengalami tren yang menurun setiap tahun, namun sebaliknya.
Dari sebanyak 73 perkara yang masuk dan ditangani, terang Hendra, kasus narkoba dan pelecehan seksual (pencabulan) terhadap anak di bawah umur mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Padahal narkotika memiliki daya rusak untuk generasi muda dan dikuatirkan dampaknya juga bisa meluas kepada masyarakat umum,” ucapnya.
Hendra mengajak kepada seluruh pihak terkait, baik pemerintah setempat, aparat penegak hukum dan elemen masyarakat bisa melakukan antisipasi dan pencegahan agar kasus narkotika ini bisa diminimalisir.
Begitu juga dengan perkara kasus pencabulan yang masih terjadi dengan korban anak di bawah umur. Bahkan, beberapa diantaranya korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.
Hendra mengingatkan kepada para orang tua agar lebih intens menjaga anak-anaknya. Efek kemajuan teknologi terutama handphone dan lemahnya pengawasan orangtua membuat anak-anak seringkali melakukan perbuatan diluar batas.
“Bahkan persetubuhan di bawah umur juga dilakukan oleh anak-anak yang masih memiliki hubungan keluarga,” sebut Hendra.
--page
Terpisah, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lamandau, Friaraiyatini menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya kasus persetubuhan anak di bawah umur ini. Pihaknya sendiri siap menerima laporan dari masyarakat jika ada kejadian kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Kami selalu siap mendampingi korban untuk memberikan bantuan pengobatan mental anak dengan mendatangkan psikolog. Pengobatan dari sisi psikologis sangat penting, sehingga trauma tersebut tidak membekas dan memengaruhi tumbuh kembangnya hingga dewasa nanti,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/B-6)









