KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah memimpin Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2022.

Didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, diikuti sejumlah anggota dewan. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, pada Kamis, 29 September 2022 dengan dua agenda. 

Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri langsung Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, unsur Forkopimda, para kepala SOPD lingkungan Pemkab Kapuas.

Ardiansah saat membuka rapat menyampaikan sesuai jadwal Banmus hari ini dalam paripurna beragendakan, pertama penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2022.

"Agenda kedua adalah penandatanganan nota kesepakatan Raperda APBD Perubahan tahun 2022," kata Ardiansah.

Kegiatan dimulai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kapuas atas finalisasi hasil pembahasan Raperda APBD Perubahan t2022.

Kemudian akan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022.

--page

Penyampaian pendapat akhir nantinya oleh juru bicara dari 7 fraksi pendukung dewan, mulai dari Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, PPP, Gerindra, Fraksi Nurani Bintang Demokrat, dan Fraksi Keadilan Bangsa. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)