PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau (DLH) Kabupaten Pulang Pisau akanmelakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama warga ibu Kota Pulang Pisau agar tidak membuang limbah Non Rumah Tangga di tempat pembuangan Sementata (TPS). 

Sosialisasi itu akan dilakukan karena masih adanya sebangian oknum warga yang dengan sengaja membuang sampah limbah non rumah tangga, seperti limbah material bekas bangunan, ranting pohon di Tempat Penampungan Sementara (TPS) kawasan Komplek Perkantoran Pulang Pisau dan Jalan H Amur (Ray III) menjadikan kawasan tersebut tampak kumuh. Dimana tumpukan sampah tersebut menumpuk di badan jalan.

”Saya minta dan berharap kepada warga masyarakat di Bumi Handep Hapakat agar tidak membuang sampah non rumah tangga di TPS, demi keindahan tata kota, ” ucap Sekretaris DLH Pulpis Yudadi.

Ia juga mengaku masih banyak warga masyarakat yang tidak patuh dan mengerti, sehingga dengan sengaja membuang sampah non rumah tangga di TPS.

”TPS itu di peruntukkan untuk sampah rumah tangga. Bukan limbah non rumah tangga seperti material bongkaran bagunan dan ranting-ranting pohon yang telah ditebang,” ucapnya.

--page

Atas kondisi tersebut, langkah pertama yang akan dilakukan oleh dinas segera mensosialisasikan kepada masyarakat berke

”Menyikapi hal itu, kita akan segera melalukan sosiaisasi kepada masyarakat dan OPD,” tuturnya.

Yudadi pun menyadari, saat ini masih kekuarangan armada pengangut sampah dari TPS ke TPA.

”Kita akan mulai menginventarisir sarana dan prasarana pendukung untuk penanganan sampah ini. Harapan kita, kedepan penanganan sampah semakin baik dan maksimal,” tandasnya. (ang)