SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kejaksaan Negeri Sukamara menggelar sosialiasi penyuluhan hukum terkait permasalahan tanah di Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara.  

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sukamara, Ma'ruf Muzakir mengatakan, permasalahan tanah merupakan persoalan yang kronis dan bersifat klasik, karena permasalahan pertanahan sudah terjadi dari dulu dan selalu terjadi di mana-mana.

"Kegiatan ini tujuannya agar masyarakat bisa melek hukum," kata Ma'ruf Muzakir, Kamis, 29 September 2022.

Menurut dia, kegiatan penyuluhan hukum tersebut selalu digalakkan agat masyarakat Bumi Gawi Barinjam bisa mengerti apakah yang mereka perbuat melanggar hukum atau tidak, sehingga masyarakat tidak lagi terikat dengan kasus-kasus hukum.

"Contohnya seperti pengadaan tanah, sengketa-sengketa permasalahan pidana dan lainnya," ujar Ma'ruf.

--page

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sukamara tersebut menambahkan, masyarakat bisa berkonsultasi kepada Kejaksaan Sukamara terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi agar mendapat solusi.

"Kejaksaan Negeri Sukamara mengajak masyakat untuk bisa datang berkolsutasi terkait permasalah hukum yg dialami secara gratis," tukas Ma'ruf Muzakir. (NORHASANAH/B-7)