TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Demokrat Barito Timur mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg DPRD Barito Timur untuk Pemilu 2024.

Pembukaan pendaftaran bacaleg tersebut menjadi penjaringan tahap awal yang dilakukan Partai Demokrat sambil menunggu jadwal yang ditetapkan KPU, dengan harapan bisa mendapatkan putra-putri terbaik daerah yang akan menjadi penyambung suara rakyat.

"Pendaftaran sudah mulai kami buka tanggal 26 September 2022 sampai dengan tanggal 26 Desember 2022," kata Ketua DPC Partai Demokrat Barito Timur, Raran, Kamis, 29 September 2022.

Dia menjelaskan, persyaratan utama bagi mereka yang ingin mendaftarkan diri sebagai Bacaleg yaitu Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan.

Kesempatan ini terbuka bagi laki-laki maupun perempuan dengan usia minimal 21 tahun dan pendidikan paling rendah SMA sederajat.

"Selanjutnya pendaftar juga harus menjadi anggota Partai Demokrat yang dibuktikan dengan memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota)," kata Raran.

Untuk lebih jelasnya, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Timur ini mempersilahkan pendaftar agar mendatangi langsung Sekretariat DPC Partai Barito Timur di Tamiang Layang.

--page

Sebelumnya pada syukuran HUT ke-21 Partai Demokrat di Sekretariat DPC Partai Demokrat Barito Timur, 10 September 2022, Raran menyampaikan bahwa partai yang dipimpin menargetkan perolehan 5 kursi DPRD Barito Timur pada Pemilu 2024 nanti, dengan rincian dapil I dua kursi, dapil II satu kursi dan dapil III dua kursi. (BOLE MALO/B-11)