MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Disdalduk KBP3A Barito Utara menyelenggarakan diskusi panel dan manajemen audit kasus stunting, Kamis, 29 September 2022.

Asisten III Setda Barito Utara, Inriaty Karawaheni saat membuka kegiatan itu mengatakan, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak.

”Stunting merupakan permasalahan serius yang memerlukan penanganan secara tepat dan menyeluruh karena dampak yang ditimbulkan akan sangat merugikan, bukan hanya pada masa depan anak itu sendiri namun juga keluarga, serta bagi peningkatan kualitas SDM dan kelangsungan pembangunan,” kata Inriaty Karawaheni membacakan sambutan bupati.

Dia mengatakan, tujuan dilaksanakannya rapat audit kasus stunting adalah untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.

Pemkab Barito Utara juga mengharapkan agar angka prevalensi stunting di daerah ini dapat menurun dan kasus stunting tidak ditemukan. 

“Kami harapkan dengan adanya kegiatan rekonsiliasi stunting ini, anggota tim percepatan penurunan stunting dapat memahami secara jelas dan bekerja sama,” kata Inriaty Karawaheni.

--page

Dia juga mengajak semua pihak bersama-sama menjaga dan membangun wilayah kita Kabupaten Barito Utara agar terhindar dari adanya kasus stunting, sehingga sumber daya manusia (SDM) di daerah ini menjadi sehat dan unggul menuju Indonesia Emas tahun 2045. (RAMADHANI/B-11)