BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson mengatakan perlunya pengakuan, komitmen dan aksi nyata terkait pelestarian dan pengembangan Desa Tumbang Anoi.
"Tumbang Anoi butuh pengakuan, pemerintah Kabupaten Gunung Mas sedang memprosesya sebagai cagar budaya," ujarnya, Jumat 30 September 2022.
Namun rencana tersebut terganggu karena Covid-19, sehingga ada persyaratan tertentu yang belum dapat pihaknya penuhi.
Diperlukan pula komitmen bersama antara semua pihak dalam pengembangan Desa Tumbang Anoi, tidak hanya untuk Desa Tumbang Anoi atau Kabupaten Gunung Mas namun untuk suku Dayak se-Kalimantan.
Sebab, dijelaskannya, di Desa Tumbang Anoi pernah ada pertemuan para tokoh Dayak se-Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Betang Damang Batu di tahun 1894.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang mana salah satunya mereka sepakat untuk menghentikan kebiasaan perang antar suku.
"Selain itu, diperlukan pula aksi nyata untuk mengembangkan dan melestarikan Desa Tumbang Anoi untuk Dayak, untuk Tumbang Anoi, untuk Dayak Borneo bersatu. Gunung Mas sebagai simpul sejarah siap bersama-sama membangun kebersamaan Dayak se-Kalimantan," tukasnya.
--page
Rabu 21 September 2022, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bekerja sama dengan Forum Masyarakat Adat Heart of Borneo (Forma-HOB) dan WWF Indonesia menggelar dialog lintas Borneo secara virtual.
Dalam kesempatan tersebut, dibahaslah terkait Tumbang Anoi pusat kebudayaan Dayak di jantung Borneo yang mana pembicaranya adalah Arkeolog dan Antropolog Dayak Gauri V.D Rampai, perwakilan SCRIPS Sarawak Malaysia Michael Kering Jok, perwakilan Dayak Internasional Organization (DIO) Atama Katama dan lainnya. (RISKA YULYANA/B-6)









