BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas, telah menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I, bertempat di ruang rapat paripurna dewan pada Kamis, 29 September 2022.
Dalam paripurna ini dilaksanakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2022, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan Raperda APBD Perubahan tahun 2022.
Penandatanganan Raperda APBD Perubahan tahun 2022 ini dilakukan Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I Yohanes, dan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.
Paripurna dihadiri sejumlah anggota dewan, unsur Forkopimda, dan para kepala SOPD lingkungan Pemkab Kapuas.
"Pada prinsipnya kita menyetujui Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022," kata Ardiansah dalam paripurna.
Dalam rapat ini, sebelumnya Ketua DPRD Kapuas juga menanyakan kepada anggota DPRD Kapuas apakah menyetujui Raperda tersebut.
"Saya tanyakan kembali apakah Raperda APBD Perubahan tahun 2022 apakah dapat disetujui?," tanya Ardiansah, lalu langsung dijawab seluruh anggota dewan yang menyetujui Raperda tersebut.
Ardiansah menyampaikan terima kasih atas persetujuan ini, maka akan ditetapkan keputusan DPRD Kapuas tentang persetuiuan terhadap Raperda APBD Perubahan 2022.
"Kami atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan dan Bupati Kapuas bersama TAPD atas peran serta kerjasama dalam rapat rapat pembahasan," ucapnya.
--page
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD atas semangat dan kerjasama yang luar biasa membahas Raperda APBD Perubahan 2022, sesuai mekanisme berlaku sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan telah di tentukan.
"Dalam tahapan yang telah dilalui saran dan pendapat serta masukan bapak ibu dewan akan jadi perhatian Pemda karena kami yakin hal itu merupakan aspirasi dan keinganan masyarakat kapuas yang disalurkan oleh wakil rakyat demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kapuas," tuturnya.
Dia juga mengingatkan kepada dinas-dinas agar dengan anggaran yang terbatas ini dapat dibelanjakan se efektif dan efisien mungkin. "Harus menunjukkan skala prioritas mengurangi belanja bersifat operasional," imbuhnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)








