MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Danramil 1013-03 Teweh Tengah, Kapten Inf M Guntur menghadiri sosialisasi pendampingan dan pelayanan hukum Pemerintah Desa tentang pengelolaan keuangan desa dalam mewujudkan desa bebas korupsi di Kantor Kecamatan Teweh Baru, Jumat 30 September 2022.

Danramil menyampaikan dana desa menjadi sesuatu hal yang sangat menggiurkan bagi semua orang untuk melakukan tindakan korupsi.

Apalagi ranahnya yang ada daerah kecil dan pelosok menjadikan dana desa sangat perlu diawasi pengelolaannya.

Untuk itu masyarakat diharapkan berpartisipasi mulai dari perencanaan hingga pelaporan penggunaan dana desa.

Guntur menambahkan dengan adanya kasus-kasus yang menyeret oknum aparatur desa, menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu untuk dikawal dan diawasi oleh semua lapisan untuk mencegahnya tindakan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.

“Begitu juga dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) yang turut mendukung dalam pencegahan tindakan pidana korupsi di dana desa,” terangnya.

--page

Guntur berharap dengan adanya sosialisasi pendampingan dan pelayanan hukum tentang pengelolaan keuangan desa dalam mewujudkan desa  bebas dari korupsi yang disosialisasikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Barito Utara ini, tidak ada lagi yang namanya korupsi di tingkat pemerintahan terbawah sekalipun. (RAMADHANI/B-11)