BORNEONEWS, Palangka Raya - Di tengah tingginya inflasi saat ini, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bukan hanya menjadi masalah yang harus dihadapi masyarakat.
Minimnya tabung gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram dan tingginya harga ditingkat pengecer, menjadi masalah lain yang harus dihadapi masyarakat.
Pelaksana Harian Sekretaris Yayasan Konsumen Indonesia (YKI) Kalimantan Tengah (Kalteng), Arniansyah menilai perlu tindakan tegas untuk pelaku penyelewengan gas subsidi 3 kilogram.
“Tindakan tegas memang perlu, dan tidak hanya sekedar pencabutan izin disana, tapi juga ditindak melalui proses hukum pidana,” sebut Arniansyah baru baru ini.
Ia menilai penyalahgunaan penjualan barang bersubsidi bisa masuk pidana karena menabrak aturan perundang-undangan.
Arniansyah mengatakan, dalam pelaksanaannya Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan dapat menggandeng berbagai pihak.
--page
Menurutnya pengawasan jalannya distribusi gas kepada masyarakat perlu dilakukan baik oleh DPKUKMP, Satpol PP, termasuk juga kepolisian baik Polda maupun Polres. (HERMAWAN DP/B-11)









