MODAL dasar seorang pemimpin yang akan memimpin daerah ini sebenarnya sangat sederhana. Pemimpin harus cerdas, smart, tangkas, energik, berpengalaman, tetapi apa artinya semua itu jika ia tidak memiliki yang satu ini. Yaitu kejujuran!


Manakala seorang pemimpin tidak memiliki sifat dan sikap jujur, maka semuanya akan hancur lebur. Organisasi pemerintahan yang dipimpinnya pasti akan berantakan. Rakyat yang mestinya dilayani, pasti akan tidak terurus alias <>kapiran<>. Dana pembangunan yang mestinya untuk memakmurkan dan menyejahterakan rakyat, justru menjadi bancakan alias jarahan.


Kejujuran itu pula yang menjadi dasar dari pesta demokrasi ini. Karena itu, pemilu haruslah jurdil alias jujur dan adil.

Jujur dan adil itu harus dimulai dari seluruh rangkaian proses persiapan, pelaksanaan, hingga proses penghitungan dan pengumuman perolehan suara. Para calon, ketika mempersiapakan persyaratan untuk mendaftar sebagai calon, haruslah menyerahkan dokumen dan persyaratan lainnya secara jujur. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu, juga harus jujur.


Pengalaman dan kenyataan sudah membuktikan. Ketika ada peserta dan KPU tidak menjalankan prinsip kejujuran, maka ada peserta yang dicoret. Para komisionerpun diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Intinya, akibat para pemangku kepentingan tidak berlaku jujur dan adil, Kalimantan Tengah mendapat hukuman, dan akibatnya daerah ini tidak bisa ikut Pilkasa Serentak 9 Desember 2015.


Jujur juga menjadi kata kunci dalam proses penghitungan. Hasil pengehitungan suara versi lembaga survey Indikator Politik Indonesia pimpinan Burhanuddin Muhtadi yang ditayangkan Metro TV menunjukkan, pasangan Sugianto-Habib (Sohib) memperoleh 50,91% dan pasangan Willy-Wahyudi (Wibawa) memperoleh 49,09%.


Data ini diperkuat oleh  pernyataan Ketua Tim Sukses pasangan Sohib, Abdul Razak,  perolehan suara versi Posko Sohib menunjukkan, Sohib meraih 54,56% dan Wibawa 45,44%.


Baik Razak maupun Sugianto Sabran sendiri menyatakan, hasil finalnya akan ditetapkan oleh KPU. Tetapi, kemenangan sudah menjadi keyakinan Sohib.

“Kalau Sohib kalah berarti ada kecurangan-kecurangan,” ujar Sugianto.


Untuk itu, perhitungan suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kalteng harus diawasi, wasit-wasit ini benar-benar independen menjalankan tugasnya. “Tidak boleh ada manuver ke KPU se Kalteng,” ujar Sugianto.


Last but not least,  kejujuan harus ditegakkan, harus dikedepankan, harus dijujung tinggi!