SEBANYAK 207 narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Palangka Raya memilih golput. Ini terbukti dari 589 total surat suara yang diterima, hanya 382 yang dipergunakan.


Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Lapas Kelas II A Palangka Raya Nyoman mengaku tidak mengetahui alasan kenapa mereka tidak menggunakan hak pilihnya. Padahal, kata dia, pihaknya sudah kerap memberikan sosialisasi terkait pemilihan itu.


“Saya tidak tahu apa alasaannya. Yang jelas kami maupun KPU sudah sering memberikan sosialisasi bahwa pemilihan dilaksanakan hari ini,” kata Nyoman usai penghitungan suara di Lapas, Rabu (27/1/2016).


Dia menuturkan, daftar pemilih tetap di Lapas berjumlah 603. Sedangkan surat suara yang diterima adalah 589. Dari jumlah surat suara yang ada, 382 telah digunakan oleh narapidana untuk memilih. “Surat suara yang tidak terpakai kita kembalikan ke KPU,” tuturnya.


Angka golput tinggi juga terjadi di Rumah Tahanan Kelas II A Palangka Raya. Ketua KPPS Gunawan mengatakan, ada 471 DPT plus empat orang tambahan menggunakan formulir A5.


Kemudian surat suara yang diterima berjumlah 482. Dari jumlah itu, hanya 142 penghuni Rutan yang menggunakan hak pilihnya.


“Sebenarnya banyak golput itu tidak. Karena ada yang bebas dan ada yang dipindahkan ke Lapas. Nah yang dipindahkan ke Lapas berarti milihnya di Lapas,” ucap Gunawan. (BY/B-10)