PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Bryan Iskandar mengatakan DPRD Kalteng telah menyetujui raperda tentang APBD perubahan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2022 yang diajukan ke dewan.

"Pada rapat paripurna yang dilaksanakan baru-baru ini kita telah menyatakan sepakat mengenai raperda APBD perubahan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2022," kata Bryan, Minggu, 2 Oktober 2022.

Dari sisi keuangan daerah DPRD Kalteng sangat memahami bahwa ada terjadi perubahan anggaran pada APBD 2022, itu disebabkan adanya penambahan maupun pengurangan target pendapatan daerah.

"Adanya penambahan maupun pengurangan target pendapatan daerah pada rancangan kerangka pendanaan APBD perubahan 2022, dibanding target APBD murni 2022 kita sangat memahami, oleh karenanya kita setuju APBD perubahan 2022 tersebut," tuturnya.

Selain itu, adanya APBD perubahan 2022 tersebur juga karena dipengaruhi ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), maka dari itu dengan kondisi tersebut mengakibatkan perubahan proyeksi belanja daerah dalam rancangan pendanaan APBD perubahan 2022.

"Untuk jumlah hasil rekapitulasi belanja daerah dari 45 perangkat daerah terdiri total anggaran belanja murni tahun anggaran 2022 sebesar 5,2 triliun lebih, total pagu indikatif hingga September 2022 sebesar 5,8 triliun lebih, bertambah 596 miliar lebih, untuk mendanai 198 program, 616 kegiatan, 1.826 sub kegiatan," tukasnya. (DONNY D/B-6)