SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukamara harapkan masyarakat lapor apabila menemukan terjadinya pelanggaran dalam pemilu.

Ketua Bawaslu Sukamara, Irwansyah mengatakan bahwa penanganan dugaan pelanggaran itu ada dua sumber, yaitu dari adanya temuan dan pelaporan. 

"Memang kalau terjadinya pelanggaran dimasyarakat, misalnya money politik, diharapkan kepada masyarakat yang memang menemukan langsung pelanggaran tersebut agar bisa melaporkan kepada Bawaslu," harap Irwansyah pada sosialiasi pengawasan pemilu partisipatif, Senin, 3 Oktober 2022.

Menurut Irwan, masyarakat yang menemukan pelanggaran terkadang merasa takut untuk menyampaikan kepada Bawaslu atas apa yang telah disaksikan atau dilihat, dimana setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh pihaknya 

"Tetapi terkadang, secara realita masyarakat yang menemukan pelanggaran tersebut ada rasa kehawatiran, ketakutan untuk menyampaikan. Jadi nanti bisa saja menyampaikan secara tidak terbuka, ini akan kami jadikan infomasi awal akan kami tindaklanjuti," ujarnya.

Pihaknya tidak bisa menjamin perlindungan dari para pelapor, namun pihaknya memastikan bahwa setiap identitas pelapor akan dirahasiakan.

--page

"Untuk perlindungan pelapor ini kami tidak bisa menjamin, apabila adanya rasa kekhawaturan untuk tidak menyampaikan secara terang-terangan, dan kami akan menjamin kerahasiaan pelapor tersebut," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)