SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Satlantas Polres Sukamara terjunkan sebanyak 33 personel dalam Operasi Zebra Telabang 2022 yang digelar selama 14 hari, mulai 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022.

"Jadi dari kegiatan Operasi Zebra Telabang ini semua personil Satuan Lantas kita libatkan, tetapi sesuai dengan sprint sekitar 33 personil," kata Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu Dwi Agus Yustiaman, Senin, 3 Oktober 2022.

Operasi tersebut juga didukung kendaraan-kendaraan operasional Lantas, baik roda dua maupun roda empat dan juga dari Satuan Sabhara maupun satuan lainnya yang ada di Polres Sukamara.

"Jadi untuk sasaran dilapangan nanti, selain melakukan penindakan kita juga melakukan sosialiasi. Kegiatan ini kita lakukan secara secara preemtif dan preventif," ujarnya.

Bupati Sukamara Windu Subagio selaku pimpinan pada apel gelar pasukan Operasi Zebra Telabang 2022 dan qKebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mengatakan bahwa ada 7 pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas.

Pertama adalah pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang menggunakan safety bell.

--page

Kemudian pengendara dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, termasuk pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan terakhir pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

"Harapan kita dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas ini dapat menekan jumlah korban fatalitas lakalantas, dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya carlantas yang mantap," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)