BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau mengusulkan relokasi sejumlah desa langganan banjir di daerah pasang surut dan non pasang surut di wilayah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Camat Banama Tingang Ngeok T Rasad saat dibincangi rekan media belum lama ini.
"Saya akan mengusulkan beberapa Desa untuk dilakukan relokasi untuk menghindari bencana banjir yang rutin melanda," ucap Ngeok.
Menurutnya ada beberapa Desa yang ada di bantaran sungai kahayan di wilayah Banama Tingang yang menjadi rawan banjir setiap tahunnya diantaranya Desa Tangkahen, Desa Bawan, Desa Tambak, Desa Ramang, Desa Hanua, dan Desa Hurung.
Namun ia sadar ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, untuk mengusulkan program tersebut diantaranya lokasi relokasi harus clear dan clean, repentatif dan luasan sesuai dengan jumlah warga yang direlokasi dan harus dekat dengan akses jalan poros kabupaten.
--page
“Beberapa waktu usai dilantik saya telah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa untuk mengusulkan program ini, dan mereka sepakat. Tinggal mempersiapkan persyaratan,” katanya.
Ia menambahkan, program penanganan banjir harus jangka panjang. Karena banyak yang berdampak kita penanganan bencana banjir tersebut dilakukan dengan baik.
“Secara objektif lebih baik penanganan jangka panjang dengan cara relokasi dan rehabilitasi. Jika penanganan jangka pendek, palingan penanganan banjir dengan memberikan bantuan,” pungkasnya. (ang)









