PANITIA Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Seruyan, Kalimantan Tengah menemukan pelanggaran yang terjadi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan Pilkada Kalteng di wilayah tersebut, Rabu (27/1/2016).


Ketua Panwaslu Seruyan Atep Budiman menjelaskan, saat melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada, pihak Panwaslu melihat petugas TPS tidak melakukan pemajangan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar dapat dilihat masyarakat secara terbuka.


Menurutnya, meskipun tergolong ringan, namun pelanggaran itu banyak terjadi di TPS. Bahkan, di Pembuang Hulu Kecamatan Hanau pelanggaran tersebut hampir terjadi di seluruh TPS. “Salinan DPT yang tidak dipajang itu kita temukan hampir di seluruh TPS yang ada di Pembuang Hulu. Kita tegur pihak TPS agar segera memasang salinan DPT itu,” katanya, Rabu (27/1/2016).


Ia menambahkan, selain pelanggaran ringan, sejauh ini Panwaslu masih belum menemukan dan menerima laporan pelanggaran berat yang terjadi sepanjang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng di `Bumi Gawi Hatantiring’.


Anggota Panwaslu sudah disebar ke seluruh kecamatan untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara, dan hasil pemantauan semua berjalan dengan baik. Sampai saat ini juga belum ada laporan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Kalteng di Seruyan. (Ant/B-2)