PROSES rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah (Pilgub Kalteng) di tingkat Kecamatan Arut Selatan (Arsel) dihujani interupsi, Kamis (28/1/2016). Salah satu interupsi berasal dari saksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) Paslon Gubernur Kalteng no urut 2 Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (Wibawa).
Mereka mempermasalahkan tidak adanya tanda tangan pada lembar pertama C1-KWK oleh KPPS. Padahal lembar ketiga sebagai lembar legalitas seluruhnya baik ketua KPPS dan seluruh anggota KPPS dan saksi kedua paslon menandatangani form C1 KWK.
Selain itu, saksi paslon 2 juga mempermasalahkan tertukarnya lembar form hologram C1 KWK di TPS 3 Desa Tanjung Putri. Form C1KWK Hologram harusnya dimasukan ke dalam Kotak Suara, namun KPPS justru memasukan salinan ke dalam amplop yang diterima oleh PPK.
Meskipun dihujani interupsi, proses rekapitulasi penghitungan suara di Aula Kecamatan berjalan lancar. Hasil jumlah suara antara C1 KWK Hologram dengan salinan yang dipegang saksi baik paslon no urut 1 dan 2 sesuai dan tidak berubah. Hingga pukul 17.00 WIB proses rekapitulasi penghitungan suara belum selesai.
Paslon Gubernur Kalteng no urut 1 Sugianto Sabran - Habib Said Ismail (Sohib) juga mendapat serangan. Saksi paslon no urut 2 menuduh di TPS Desa Rangda telah terjadi mobilisasi massa. Pasalnya, Sohib menang mutlak di 7 TPS desa itu.
“Ini sebagai perbaikan untuk ke depannya agar penyelenggara pemilu bisa lebih baik lagi,” kata Hari Kapri, Saksi Paslon 2, Kamis (28/1/2016).
Dari data C1 KWK di Kecamatan Arsel, dari dua puluh desa Sohib unggul di 18 Desa. Sohib hanya kalah tipis di Desa Medang Sari dan Natai Raya.
Total perolehan suara Sohib di 257 TPS dengan total DPT 87.036 mencapai 28,907 sementara Wibawa 15,136 suara. “Alhamdulillah Sohib menang di 18 desa se-Kecamatan Arsel, memang terjadi perdebatan terkait dengan rekapitulasi namun selama hasil suara tidak berubah maka kami tidak mempermasalahkan,” kata Sulistyo, saksi Tim Sohib sekaligus Wakor 1 Relawan Sohib se Kecamatan Arsel. (KK/B-2)


